Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai formasi PPPK di Jawa Tengah, Anda dapat mengunjungi situs web resmi pemerintah provinsi atau Badan Kepegawaian Daerah setempat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023.
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 terbagi dalam 3 (tiga) rumpun jabatan fungsional, yaitu Jabatan Fungsional Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan.
1. Jabatan Fungsional Guru: 1.500
2. Jabatan Fungsional Teknis: 421
3. Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan: 27
Sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi bkd.jatengprov.go.id, berikut pengumuman dan kebutuhan seleksi PPPK Prov. Jateng 2023, yakni:
1.Pengumuman Seleksi PPPK Prov. Jateng 2023: KLIK DI SINI
2.Lampiran I – Kebutuhan Seleksi PPPK Prov. Jateng 2023: KLIK DI SINI
3.Lampiran II – Format Surat Lamaran PPPK Prov. Jateng 2023: KLIK DI SINI
4.Lampiran III – Format Surat Keterangan Kerja PPPK Prov. Jateng 2023: KLIK DI SINI