BLT PIP 2023 Termin 2 Cair hingga September bagi Siswa dengan NIK NISN Ini, Tarik Tunai Dana Bansos di 3 Bank

- 12 September 2023, 08:25 WIB
Dana BLT PIP 2023 termin 2 cair hingga September bagi siswa yang NIK NISN miliknya telah memenuhi syarat-syarat berikut ini.
Dana BLT PIP 2023 termin 2 cair hingga September bagi siswa yang NIK NISN miliknya telah memenuhi syarat-syarat berikut ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair hingga Rp1 Juta, Ini 3 Cara Tahu Dana Sudah Masuk Rekening Simpel BRI, BNI, atau BSI

Dana BPT PIP Kemdikbud hanya akan cair bagi siswa dengan NIK NISN berikut ini:

  1. Pemegang KIP
  2. Berasala dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  3. Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  4. Berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  6. Tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  7. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Jika Anda telah memastikan diri jadi penerima dan belum menerima BLT PIP 2023 hingga termin 2, bisa cek mobile banking atau saldo masuk ke rekening Simpel BRI, BNI, dan BSI.

Baca Juga: BLT PIP 2023 Sudah Cair ke 9,7 Juta Pelajar, Cek Daftar Penerima Bulan September via pip.kemdikbud.go.id

Besaran Dana PIP 2023

Berikut ini adalah besaran dana bantuan yang diterima peserta didik sesuai jenjang pendidikannya:

  1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun
  2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750 ribu
  3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta

Demikianlah info terbaru pencairan dana BLT PIP 2023 termin 2 cair hingga September melalui rekening Simpel BRI, BNI, dan BSI bagi siswa yang NIK NISN miliknya memenuhi syarat.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah