Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg untuk KPM PKH dan BPNT Siap Dimulai pada September 2023

- 9 September 2023, 11:06 WIB
Bantuan pangan berupa beras 10 Kg akan kembali disalurkan.
Bantuan pangan berupa beras 10 Kg akan kembali disalurkan. /badanpangan.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Memasuki awal bulan September 2023, kabar baik datang untuk 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dan Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia.

Setelah menantikan dengan penuh harap, penyaluran bantuan beras 10 kg siap untuk dimulai kembali. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka, terutama dalam menghadapi situasi yang masih penuh tantangan akibat pandemi COVID-19.

Pemerintah dengan penuh tekad telah memastikan bahwa semua persiapan telah diselesaikan, sehingga bantuan ini dapat disalurkan kepada penerima dengan cepat dan efisien.

Program bansos ini merupakan kelanjutan dari program yang berlangsung pada bulan Maret, April, dan Mei 2023.

Bantuan Pangan Beras (BPB) 2023 ini akan disalurkan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Kabupaten/Kota untuk 3 bulan alokasi yaitu Oktober, November dan Desember. Masing-masing keluarga akan menerima sebanyak 10 kilogram per alokasi.

 Baca Juga: SMAN 3 Batam Peringkat 3, Ini 15 SMA Terbaik di Riau dengan UTBK Tertinggi Versi LTMPT, Sekolah Swasta Masuk?

"Mulai Senin depan (11 September 2023) Perum Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan beras kepada 21,353 juta KPM selama tiga bulan ke depan. Ini merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil," kata Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi seperti dikutip seputarlampung.com

Program ini juga bertujuan untuk menekan inlasi yang terjadi di berbagai daerah yang ada di Indonesia.

"Sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo, bantuan pangan beras ini juga untuk membantu mengendalikan inflasi di daerah-daerah," imbuhnya.

Baca Juga: Daftar 5 HP Rp3 Jutaan Terbaik September 2023: Chipset Kencang Cocok untuk Gamers!

Arief juga menjelaskan bahwa proses penyaluran perlu ada keseriusan dan memiminamlisir kekeliruan di lapangan, terutama saat distribusi ke daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan, dan Perbatasan).

"Khusus distribusi ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan) diperlukan efektivitas pengiriman, misalnya dengan langsung mengirimkan sekaligus untuk paket bantuan dua atau tiga bulan. Ini semata-mata untuk akselerasi pengiriman agar cepat tersampaikan," kata Arief.

Hal yang perlu diperhatikan bagi Penerima Bantuan Pangan (PBP) 2023 yaitu:

1. Persyaratan pengambilan PBP 2023 dengan membawa dan menunjukkan Surat Undangan, E-KTP, dan/atau Kartu Keluarga (KK) asli

2. Dalam penyaluran PBP 2023 PT Pos Indonesia tidak memungut biaya apapun. Jika ada pungutan oleh petugas Kantor Pos, silakan melaporkan dengan menghubungi PIC Kantor Pos Cabang Utama/Kantor Pos cabang terdekat dengan melampirkan bukti terkait.

3. Pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan geotagging dan foto diri PBP 2023 oleh juru serah.

 Baca Juga: POPULER Hari Ini: Rekomendasi Penginapan Mewah di Bandar Lampung hingga Daftar UMK di Jawa Tengah 2023

Sebanyak 21,3 juta penerima manfaat sesuai dengan data yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial akan menerima bantuan pangan beras.

Bulog yang ditunjuk pemerintah sebagai penyedia beras melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero), PT Jasa Prima Logistik (JPL), dan PT DNR untuk menyalurkan bantuan pangan beras 10Kg hingga menjangkau sampai ke daerah terluar (3T).

PT Pos Indonesia ditunjuk sebagai mitra kerja Bulog karena memiliki kinerja digitalisasi yang baik dan bisa terpantau secara langsung sejauh mana perkembangan penyaluran bansos tersebut.

Bagi KPM PKH dan BPNT yang ingin mengetahui namanya termasuk dalam daftar penerima bansos pangan berupa beras 10KG, cara yang dilakukan adalah sama seperti melihat bantuan PKH, BPNT, dan bansos lainnya.

Baca Juga: Siapkan 7 Dokumen Ini! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September 2023 Melalui Link Resmi sscasn.bkn.go.id

Berikut caranya:

1. Login link https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai NIK KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

KPM akan mendapatkan informasi data nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan penyebaran status bansos jika masih tercatat sebagai penerima, sebaliknya nama penerima tidak akan muncul apabila namanya sudah dicoret oleh Kemensos.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah