Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg untuk KPM PKH dan BPNT Siap Dimulai pada September 2023

- 9 September 2023, 11:06 WIB
Bantuan pangan berupa beras 10 Kg akan kembali disalurkan.
Bantuan pangan berupa beras 10 Kg akan kembali disalurkan. /badanpangan.go.id/

"Sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo, bantuan pangan beras ini juga untuk membantu mengendalikan inflasi di daerah-daerah," imbuhnya.

Baca Juga: Daftar 5 HP Rp3 Jutaan Terbaik September 2023: Chipset Kencang Cocok untuk Gamers!

Arief juga menjelaskan bahwa proses penyaluran perlu ada keseriusan dan memiminamlisir kekeliruan di lapangan, terutama saat distribusi ke daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan, dan Perbatasan).

"Khusus distribusi ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan) diperlukan efektivitas pengiriman, misalnya dengan langsung mengirimkan sekaligus untuk paket bantuan dua atau tiga bulan. Ini semata-mata untuk akselerasi pengiriman agar cepat tersampaikan," kata Arief.

Hal yang perlu diperhatikan bagi Penerima Bantuan Pangan (PBP) 2023 yaitu:

1. Persyaratan pengambilan PBP 2023 dengan membawa dan menunjukkan Surat Undangan, E-KTP, dan/atau Kartu Keluarga (KK) asli

2. Dalam penyaluran PBP 2023 PT Pos Indonesia tidak memungut biaya apapun. Jika ada pungutan oleh petugas Kantor Pos, silakan melaporkan dengan menghubungi PIC Kantor Pos Cabang Utama/Kantor Pos cabang terdekat dengan melampirkan bukti terkait.

3. Pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan geotagging dan foto diri PBP 2023 oleh juru serah.

 Baca Juga: POPULER Hari Ini: Rekomendasi Penginapan Mewah di Bandar Lampung hingga Daftar UMK di Jawa Tengah 2023

Sebanyak 21,3 juta penerima manfaat sesuai dengan data yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial akan menerima bantuan pangan beras.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah