Pemerintah Fokus Rekrut 80 Persen CASN dari 2 Bidang Ini pada CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja? Simak Alokasinya

- 4 Agustus 2023, 13:30 WIB
ilustrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan segera diadakan, formasi penetapannya diungkap
ilustrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan segera diadakan, formasi penetapannya diungkap /Tsamarah Atikah N/Kanreg 1 BKN Yogyakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah fokus merekrut 80 persen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2 bidang pekerjaan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Apa saja? Simak selengkapnya.

Seperti diketahui, pada 2023, Kemenpan RB kembali akan membuka rekrutmen atau seleksi CPNS dan PPPK 2023 untuk mengisi berbagai posisi ASN di instansi atau lembaga pemerintahan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pada 2023, pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, pemerintah memiliki 3 arah kebijakan.

Baca Juga: Inilah 5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru dan Paling Dinanti Bulan Agustus 2023

Pertama, fokus pada formasi pelayanan dasar. Di mana untuk pemenuhan formasi ini, pihaknya banyak membuka rekrutmen bagi guru dan tenaga kesehatan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Anas pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.

Kebijakan kedua adalah memberi kesempatan bagi para talenta digital dan data scientist.

Ketiga, mengurangi rekrutmen untuk formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Baca Juga: Jam Tayang-Sinopsis ‘The Courier’ dan ‘Casino Raiders’, serta Jadwal Trans TV Hari Ini 4 Agustus 2023

Selain itu, seleksi CPNS dan PPPK 2023 juga akan berfokus pada penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.

Sebagai catatan, jumlah tenaga non-ASN di instansi pemerintahan saat ini ada sebanyak 2,3 juta.

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN dan 20 persen untuk pelamar umum,” tegas Anas.

Adapun, proses seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada 2023, di mana pada Tahun ini, pemerintah telah menetapkan akan membuka sebanyak 572.496 formasi ASN pada 2023 (data per 1 Agustus 2023) dengan rincian:

CASN untuk Pemerintah Pusat

- CPNS: 28.903 formasi
- PPPK: 49.959 formasi

Baca Juga: Ini Daftar 10 PTS Terunggul di Indonesia Versi Webometrics 2023, Adakah Kampus Incaranmu?

CASN untuk Pemda

- PPPK Guru: 296.084 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 PPPK formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 42.826 formasi.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah