SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah ada cuti bersama saat perayaan Hari Raya Waisak 2567 BE (Buddhis Era)? Simak daftar hari penting dan soal tanggal 2 Juni 2023 yang termuat dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri di sini.
Basanya pada setiap momen perayaan keagamaan, pemerintah akan memberikan jatah cuti bersama. Lantas, bagaimana dengan Hari Raya Waisak 2567 BE dan apa yang tertulis dalam SKB 3 Menteri tentang tanggal 2 Juni 2023 sebenarnya?
Dalam SKB 3 Menteri, Hari Raya Waisak 2567 BE yang merupakan perayaan keagamaan bagi umat Buddha jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023.
Sesuai ketetapan pemerintah yang tertuang di SKB 3 Menteri, pada saat Hari Raya Waisak 2567 BE adalah hari libur nasional.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Serta Ajak Umat Budha Restorasi Borobudur
Sebagaimana peryaan keagamaan seperti Idul Fitri yang diberikan cuti bersama, maka pada perayaan keagamaan umat Budhha ini pun ada cuti bersama.
Pemerintah telah menetapkan bahwa cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE adalah pada Jumat, 2 Juni 2023.
Sesuai SKB 3 Menteri, ditetapkan bahwa pada perayaan Hari Waisak ada cuti bersama 2023, yakni pada Jumat, 2 Juni 2023.