SEPUTARLAMPUNG.COM - Hari ini, 30 Mei 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Johnny G Plate sendiri ditetapkan sebagai tersangka ke-6 dalam dugaan kasus korupsi BTS 4G.
Baca Juga: Raih Peringkat Dunia, Ini Rekomendasi 7 Kampus Terbaik di Kupang NTT Versi EduRank 2023
Adapun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan dari enam orang saksi yang telah diperiksa hari ini, dua di antaranya merupakan ajudan Menkominfo Johnny G Plate berinisial AW dan NN.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa enam orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo," ungkap seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 30 Mei 2023.
"AW dan NN selaku ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika," sambungnya.