Baca Juga: Eks Rektor Unila Karomani Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Hari Ini
Cara Cek Daftar Penerima PIP
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai siswa yang wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023, Anda bisa mengakses laman pip.kemdikbud.go.id, dengan cara:
- Cek kolom ‘Cari Penerima PiP’
- Isi data NISN dan NIK
- Jumlahkan kode angka yang tertera
- Kemudian klik cari, dan daftar nama penerima PIP akan terlihat.
Besaran Dana PIP
Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2023 maka siswa SD-SMK akan mendapatkan dana pendidikan sebesar:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun