- Ibu Hamil, Nifas, Ibu Menyusui (maksimal kehamilan ke-2)
- Anak Usia Dini 0 sampai dengan 6 Tahun
Kedua, pendidikan
- Anak yang terdaftar di SD atau sederajat
- Anak yang terdaftar di SMP atau sederajat
- Anak yang terdaftar di SMA/SMK atau sederajat
Ketiga, Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia di atas 60-70 Tahun
- Disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain)
Baca Juga: Link Pengumuman PPDB SMP Malang 2023 Jalur Zonasi Klik di Sini, Ini Jadwal Daftar Ulangnya