Mengacu pada pola pencarian tahun 2022, prediksi pencarian bansos PKH tahun 2023 bisa jadi sama, sebagai berikut:
1. Tahap 1 cair pada bulan Januari-Maret
2. Tahap 2 pada April-Juni
3. Tahap 3 pada Juli-September
4. Tahap 4 cair pada Oktober-Desember.
Dilansir seputarlampung.com dari laman Kemensos, 7 kategori yang akan mendapatkan bantuan PKH, salah satunya adalah balita usia 0-6 tahun, sebagai berikut:
1. Anak berusia 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000.
3. Peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.
4. Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp1.500.000 per tahun.
Baca Juga: Data Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Final? Cek Nama Siswa yang Lolos di kjp.jakarta.go.id
5. Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun.