Cuti Bersama Lebaran 2023 Resmi Dimajukan, THR PNS dan Karyawan Cair Paling Lambat Tanggal Berapa?

- 26 Maret 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi. Jadwal libur cuti bersama lebaran 2023 dan jadwal cair THR bagi ASN-PNS dan karyawan swasta.
Ilustrasi. Jadwal libur cuti bersama lebaran 2023 dan jadwal cair THR bagi ASN-PNS dan karyawan swasta. /Instagram/korpri_indonesia

Pemerintah mengimbau perusahaan untuk memberikan THR Idulfitri lebih cepat, mengingat jadwal cuti bersama lebaran 2023 juga dimajukan. Kapan cair? Ini bocorannya.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 untuk ASN-PNS Dimajukan dan Ditambah jadi 7 Hari, Ini Jadwal Resminya

Jadwal Cair THR 2023

Pemerintah mengungkapkan bahwa THR dicairkan selambat-lambatnya pada 18 April 2023 atau H-4 Lebaran. 

Jika melihat pola pembagian THR tahun sebelumnya, perusahaan biasanya memberikan THR mulai H-10 lebaran, artinya THR diprediksi cair sekitar tanggal 11-18 April 2023.

"Satu hal kita imbau terutama berkaitan dengan swasta yakni memberikan THR lebih awal sehingga tanggal 18 dipastikan dapat THR," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai Rapat Terbatas di Istana Negara pada 24 Maret 2023.

Baca Juga: ID Food Siap Salurkan Bansos Daging Ayam dan Telur di 7 Provinsi Ini, Kapan?

Besaran THR Lebaran untuk ASN-PNS

Bagi Anda yang berstatus ASN atau PNS, simak daftar THR yang akan diterima PNS di bawah ini.

 

Daftar THR PNS Golongan I

Golongan I A: Rp 1,56 juta sampai Rp 2,33 juta per bulan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x