Cuti Bersama Lebaran 2023 untuk ASN-PNS Dimajukan dan Ditambah jadi 7 Hari, Ini Jadwal Resminya

- 26 Maret 2023, 08:30 WIB
Jadwal libur cuti bersama lebaran 2023 ditambah dan dimajukan menjadi 19-25 April 2023.
Jadwal libur cuti bersama lebaran 2023 ditambah dan dimajukan menjadi 19-25 April 2023. /menpan.go.id

Baca Juga: IPDN, STAN, hingga STIN Buka Pendaftaran pada April 2023, Benarkah? Ini Tahapan Seleksi dan Persyaratannya

4. Jumat, 2 Juni 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan

5. Selasa, 26 Desember 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Kemudian, jadwal libur cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai ASN-PNS.

Baca Juga: Penjualan Tiket KAI Mulai Melonjak Jelang Libur Lebaran, Simak Jadwal Lengkap Pemesanan Tiket KA Lebaran 2023

Lalu, bagaimana dengan guru dan karyawan swasta? Guru masuk sekolah mengikuti jadwal libur sekolah setelah Idulfitri 1444 H.

Sementara untuk karyawan swasta, tetap mengikuti jadwal libur yang diberikan oleh perusahaan.

Itulah update jadwal libur cuti bersama lebaran 2023 untuk ASN yang ditambah dan dimajukan menjadi 19-25 April 2023.***

 

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Setkab Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x