Selain libur cuti bersama lebaran 2023, Pemerintah juga menetapkan jadwal cuti bersama di bulan Juni dan Desember. Ini rinciannya.
Baca Juga: Inilah Daftar 12 SMP Terbaik Kota Pekalongan Berdasarkan Nilai Rerata UN 2019, Nomor 1 Sekolah Mana?
Jadwal Cuti Bersama 2023 untuk ASN
Keppres Nomor 24 Tahun 2022 itu ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2022.
Dalam Diktum Kesatu peraturan ini disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama ASN 2023 total 8 hari, yaitu:
1. Senin, 23 Januari 2023, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;
2. Kamis, 23 Maret 2023, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;
3. Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 H, berubah menjadi 19-25 April 2023;