- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan
Sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini diberikan melalui rekening Bank DKI.
Siswa dan orang tua yang sudah memiliki rekening Bank DKI, bisa mengecek status pencairan KJP Plus tahap 2 2022 melalui HP dengan mengunduh aplikasi JakOne Mobile.
Berikut cara mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne Mobile:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan