Cara Daftar KIP Kuliah 2023: Ini Kriteria Siswa yang Diprioritaskan Dapat Bantuan, Salah Satunya Penerima PIP

- 17 Maret 2023, 15:00 WIB
Cara daftar KIP Kuliah 2023 ada di sini. Ini kriteria pelajar yang diprioritaskan mendapatkan dana bantuan, salah satunya adalah penerima PIP Kemdikbud.
Cara daftar KIP Kuliah 2023 ada di sini. Ini kriteria pelajar yang diprioritaskan mendapatkan dana bantuan, salah satunya adalah penerima PIP Kemdikbud. //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

Adapun prioritas penerima KIP Kuliah 2023 bagi yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi adalah:

- Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdata pada Dapodik dan SiPintar 

- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

- Siswa dan siswi yang berasal dari  panti sosial atau panti asuhan

Apabila calon penerima tidak dapat menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi, maka untuk bisa mendaftar bisa dengan memberikan bukti berupa:

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan, atau

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga: Pendaftaran PIP 2023 Sudah Dibuka Bulan Ini? Berikut Berkas yang Disiapkan, Siswa SMA-SMK Dapat Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x