Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda setiap jenjang pendidikan. Cek penerima KJP Plus di link resmi kjp.jakarta.go.id.
5. Bantuan PIP 2023
Bansos Pemerintah selanjutnya yang diprediksi cair Maret dan April 2023 yakni bantuan PIP 2023.
Bantuan PIP 2023 cair untuk 17,9 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK serta 2,2 juta untuk siswa MI, MTs, dan MA.
Pada 15 Agustus 2022, Kemdikbud menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen) menggantikan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 20 tahun 2021.
Dalam aturan tersebut, dalam satu tahun anggaran, penyaluran PIP dibagi dalam 3 tahap atau tiga termin. Termin pertama dilakukan antara bulan Februari, Maret, hingga April.
Tahap 2 cair Mei, Juni, Juli, Agustus, dan September. Serta tahap 3 cair Oktober, November, hingga Desember.