- Anak yang terdaftar di SD atau sederajat
- Anak yang terdaftar di SMP atau sederajat
- Anak yang terdaftar di SMA/SMK atau sederajat
Ketiga, Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia di atas 60-70 Tahun
- Disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain)
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT INTI, Syarat, Link Daftar Bisa Dilihat di Sini
Besaran dana PKH untuk masing-masing golongan penerimanya adalah:
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan