Berikut ini adalah syarat pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 48:
1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.
2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi.
3. Calon peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan.
4. Calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi. Keempat, calon peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
5. Hanya boleh dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.
Inilah tahapan dan link daftar Program Kartu Prakerja gelombang 48, yakni sebagai berikut:
1. Login laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar