Segera Daftar! Program Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 18 Februari 2023, 07:15 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 sudah dibuka./ Tangkapan layar prakerja.co.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 sudah dibuka./ Tangkapan layar prakerja.co.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 resmi dibuka tadi malam Jumat 17 Februari 2023. Cek syarat dan cara daftarnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka gelombang pertama 2023 program Kartu Prakerja dengan skema baru atau skema normal.

Bantuan Kartu Prakerja melalui skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos akan lebih fokus pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.

Baca Juga: TERPOPULER! Ini TOP 9 SMA Terbaik di Sulawesi Selatan Versi LTMPT 2022 untuk Acuan Siswa Daftar  PPDB 2023

Selanjutnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan untuk gelombang ini akan diberikan kuota kepada sebanyak 10 ribu peserta.

Pembatasan kuota ini dikarenakan menyesuaikan dengan program pendaftaran lembaga pelatihan yang diakurasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja bahwa program pelatihan masih tersedia dalam waktu terbatas.

Berikut ini syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48:

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.

Baca Juga: Turun Rp1 Juta! Segini Harga Terbaru iPhone 14 Pro Max Februari 2023 Resmi iBox, HP Paling Keren Tahun Ini

2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi.

3. Calon peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan.

4. Calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi. Keempat, calon peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

5. Hanya boleh dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.

Cara dan Link Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'

3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email

Baca Juga: Hari Ini, Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Ayo Segera Daftar di Link Berikut! Simak Caranya

4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id

5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK

6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda

7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'

8. Isi deklarasi survei

9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang

10. Daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Setelah semua proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 berhasil, maka peserta hanya tinggal menunggu evaluasi pihak penyelenggara untuk menentukan lolos tidaknya seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Profil Syahar Diantono, Kadiv Propam Polri Pengganti Ferdy Sambo

Pengumuman hasil lolos seleksi akan diumumkan beberapa hari setelah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 ditutup.

Demikian informasi untuk syarat dan pembuatan akun Kartu Prakerja Gelombang 48.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x