SEGERA DIBUKA! Pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk Lulusan SMA MA SMK, Begini Syarat dan Cara Daftar

- 13 Februari 2023, 19:30 WIB
Cara daftar dan syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023
Cara daftar dan syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mulai kapan pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk lulusan SMA MA SMK dibuka? Berikut ini adalah syarat dan cara daftar.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi.

Selain itu, KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 SD Halaman 100 103 Subtema 2 Benda Angkasa Luar dan Rahasianya

Dan KIP Kuliah bagi mahasiswa Afirmasi akan diatur dengan pedoman dan
ketentuan tersendiri. 

Artinya, KIP Kuliah 2023 merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Program KIP Kuliah 2023 berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Namun, salah satu syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 yakni siswa memiliki prestasi, potensi, dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Jika melihat dari persyaratan tahun lalu, KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mawar Eva de Jongh Artis Blasteran Belanda yang Main di Film 'Para Betina Pengikut Iblis'

Sehingga, mahasiswa yang sudah aktif tidak bisa mendaftar KIP Kuliah 2023. Di sisi lain, Kemdikbud telah memberikan informasi terbaru mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang diperkirakan akan dibuka dalam waktu dekat.

"Yuk, bersiap-siap untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023! Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2023 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek," demikian bunyi pengumumannya.

Seperti dilansir dari laman Kemenkeu RI, pemerintah menargetkan ada 909,9 ribu mahasiswa (Kemdikbud) dan 67,8 ribu mahasiswa (Kemenag) yang akan menerima KIP Kuliah 2023.

Bagi lulusan SMA, MA, SMK yang memenuhi syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 di bawah ini, segera menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

Baca Juga: Baca Doa Ini Ketika Turun Hujan, dan Doa Ketika Hujan Berhenti, Tulisan Latin, Arab dan Artinya

Berikut ini syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023:

• Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
• Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
• Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
• Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
• Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
• Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
• Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
• Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Daftar 5 HP Terbaik Rp3 Jutaan Edisi Februari 2023, Chipset Ngebut Cocok untuk Gaming + Kamera Cakep

Jika tidak memenuhi syarat dan kriteria di atas, maka siswa lulusan SMA tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah, asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Cara daftar KIP Kuliah 2023

Melansir website resmi KIP Kuliah Kemdikbud, berikut ini alur dan cara daftar KIP Kuliah 2023:

1. Siswa mendaftar KIP Kuliah 2023 dengan mengakses website resminya di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. Setelah itu sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

Jika siswa mengalami kendala NIK, NISN, dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, dapat berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.

3. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti pada SNPMB 2023

Baca Juga: Surat Al Balad: Bacaan Lengkap Ayat 1-20 Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Ini Keutamaanya!

5. Kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah juga memberikan pembiayaan sebagai berikut:

Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.

Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi

Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah

Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

Sebagai informasi tambahan, sejak 2022, kartu identitas mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah tidak lagi menjadi satu dengan kartu ATM.

Baca Juga: Siap-siap! Ini Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan Cara Daftarnya, Apa Siswa Tidak Punya KIP Bisa Daftar?

Kartu identitas tersebut berupa Kartu KIP Kuliah Digital yang bisa diakses di masing-masing akun mahasiswa.

Siswa yang tidak punya KIP, KKS, dan tidak memenuhi kriteria di atas maka perlu dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00.

Sebagai informasi, bawah pendaftaran KIP Kuliah 2023 diprediksi akan dibuka dalam waktu dekat, karena pada tahun lalu pendaftaran dibuka pada 2 Februari-Desember 2022.

Demikian pembahasan penting bagi orang tua siswa mengenai perkiraan jadwal pendaftaran, syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023, dan cara daftar.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah