Jika tidak ada perubahan, seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan melalui beberapa tahapan, yakni tahap pendaftaran Online di SSCN BKN, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).***