SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH 2023 ibu hamil dan anak balita 0-6 tahun bisa hangus jika kedua komponen penerima ini tidak melakukan kewajiban yang diminta berikut ini.
Jika tidak ada perubahan, Bansos PKH 2023 bagi ibu hamil dan anak balita akan cair untuk tahap pertama antara Februari hingga Maret.
Adapun total dana manfaat yang akan diterima ibu hamil dan anak balita usia 0-6 tahun ini adalah sebesar Rp3 juta setahun.
Namun, dana Rp3 juta itu tidak langsung diberikan kepada KPM ibu hamil dan anak balita.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan dana PKH tersebut secara bertahap sebanyak 4 kali penyaluran.
Tahap pertama disalurkan ke KPM pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga pada Juli-September, dan tahap keempat atau terakhir pada Oktober-Desember.
Sebagai informasi tambahan, Bansos PKH telah bergulir sejak 2007 lalu. Misi PKH adalah untuk menekan angka kemiskinan mengingat jumlah penduduk miskin di Indonesia masih banyak dan perlu perhatian.
Penting diketahui penerima PKH 2023 golongan ibu hamil dan anak balita, dana bantuan ini bisa saja dihentikan atau dicabut penyalurannya kepada penerima.