18 Februari 2023 Libur Apa? Cek SKB 3 Menteri, Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

- 4 Februari 2023, 18:30 WIB
Daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri, salah satunya 18 Februari 2023 yang merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H.
Daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri, salah satunya 18 Februari 2023 yang merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H. /Pixabay/Jamesbhl

Jadwal Cuti Bersama 2023:

23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.

26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.

Demikianlah informasi mengenai tanggal 18 Februari libur hari apa lengkap dengan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang telah disepakati Pemerintah melalui SKB 3 Menteri.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x