18 Februari 2023 Libur Apa? Cek SKB 3 Menteri, Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

- 4 Februari 2023, 18:30 WIB
Daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri, salah satunya 18 Februari 2023 yang merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H.
Daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri, salah satunya 18 Februari 2023 yang merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H. /Pixabay/Jamesbhl

18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.

1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.

10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima PKH, BPNT Daftar Kartu Prakerja 2023, Segera Login prakerja.go.id agar Dapat Rp4,2 Juta

29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.

28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.

25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Baca Juga: Spesifikasi dan Fitur Unggulan Redmi Note 10 Pro Masih Jadi Incaran, Segini Harganya di Bulan Februari 2023

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x