18 Februari 2023 Libur Apa? Cek SKB 3 Menteri, Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

- 4 Februari 2023, 18:30 WIB
Daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri, salah satunya 18 Februari 2023 yang merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H.
Daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri, salah satunya 18 Februari 2023 yang merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H. /Pixabay/Jamesbhl

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2023 yang dilansir dari laman resmi Sekreariat Kabinet berdasarkan SKB 3 Menteri:

Hari Libur Nasional 2023:

1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama yang Masuk 96 Juta Lebih Pemilik KIS yang Bisa Dapat Bansos 2023, Ada PKH dan BPNT Sembako

22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.

22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x