Benarkah KIP Kuliah 2023 Dibuka pada Februari? Berikut ini Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar di Link Resmi

- 4 Februari 2023, 09:40 WIB
Benarkah KIP Kuliah 2023 Dibuka pada Februari? Berikut Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar
Benarkah KIP Kuliah 2023 Dibuka pada Februari? Berikut Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

• Foto diri
• Foto keluarga lengkap sesuai data KK
• Dokumen pendukung kondisi ekonomi khusus bagi yang tidak terdata di DTKS, yang bisa berupa KIP, PKH, KKS orang tua, atau surat keterangan tidak mampu dari pihak yang berwenang.

• Foto rumah tampak depan dan juga ruang tamu
• Sertifikat prestasi (jika ada)
• Bukti pembayaran PBB terbaru
• Bukti tagihan atau pembelian listrik
• Surat keterangan penghasilan orang tua
• Bukti pembayaran PDAM (jika ada)
• KK dan KTP

Berikut adalah syarat yang harus diperhatikan:

Baca Juga: YUK KLAIM! Ada Banyak Hadiah dari Redeem Code Genshin Impact 4 Februari 2023, Cek Daftar Kodenya di Sini

• Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
• Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
• Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
• Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Adapun terkait keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 SD Halaman 77 78 Bumiku Subtema 2 Bumiku dan Musimnya Pembelajaran 4

• Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
• Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
• Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
• Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
• Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara pendaftaran KIP Kuliah:

• Buka laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id
• Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
• Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
• Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
• Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
• Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
• Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x