Alur Pendaftaran Bantuan PIP 2023
Melansir Puslapdik Kemdikbud, bantuan PIP hanya disalurkan untuk 2 kategori saja, yakni:
1. Siswa yang terdaftar di DTKS Kemensos
2. Siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan atau lembaga pendidikan setempat
DTKS dan data dari lembaga pendidikan menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan bantuan PIP kepada siswa SD-SMA.
Sehingga untuk mendapatkan bantuan PIP 2023, siswa perlu mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Atau bisa juga daftar melalui sekolah atau lembaga pendidikan setempat apabila pendaftaran PIP 2023 sudah dibuka. Adapun cara daftar PIP yakni membawa KIP, KKS, atau SKTM ke sekolah.
Pendaftaran PIP 2023 diprediksi akan dibuka dalam waktu dekat dan mulai cair pada April hingga akhir tahun.
Syarat Penerima Bantuan PIP 2023
Mengacu pada peraturan tahun lalu, ada 12 syarat dan kriteria penerima bantuan PIP, yakni:
1. Siswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)