SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan bantuan dana pendidikan melalui skema Program Indonesia Pintar (PIP) dan BLT Anak Sekolah dari Program Keluarga Harapan (PKH) masih berlanjut hingga Desember 2022.
Di mana untuk mencairkan dua skema bantuan dana pendidikan ini siswa penerimanya diwajibkan untuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun dilansir dari PIP Kemdikbud, pencairan dana PIP sudah diberikan kepada sekitar 17,91 juta siswa SD-SMK dari total alokasi penyaluran pada 2022 sebanyak 17,92 juta.
Artinya, pencairan dana PIP masih akan diberikan kepada sekitar 25 ribuan siswa SD-SMK.
Baca Juga: Rekomendasi Khutbah Jumat Terbaru Edisi 9 Desember 2022 dengan Tema Berbakti Kepada Ayah
Diperkirakan pencairan dana PIP masih akan dilanjutkan hingga kuota tersisa mendapatkan bantuan dana pendidikan ini.
Di sisi lain, pencairan PKH, termasuk BLT Anak Sekolah di dalamnya, masih dicairkan pada Desember 2022.
Besaran bantuan dana pendidikan yang diberikan pada 2 skema ini berbeda, yakni:
PIP besarannya adalah: