2. Karyawan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Karyawan yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.
4. Karyawan penerima program keluarga harapan atau PKH.
5. Karyawan yang mendapatkan program Kartu Prakerja.
6. Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Hingga saat ini, secara nasional Kemnaker telah menyalurkan BSU Tahap 1 hingga Tahap 3 kepada pekerja penerima BSU seluruh Indonesia sebanyak 7.077.550 atau 48,34 persen dari total 14.639.675 penerima.
Setelah penyaluran BSU Tahap 3 telah selesai dilakukan, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 per orang untuk tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja pada pekan pertama Oktober 2022.
Sebagaimana dilansir dari akun Instagram @kemnaker, BSU Subsidi Gaji 2022 telah dicairkan hingga tahap 5 untuk 8.168.987 pekerja/buruh.
Kendati demikian, pencairan BSU 2022 masih akan berlanjut kepada sekitar 6,47 juta pekerja. Sebelumnya, target sasaran penerima BSU 2022 adalah sebanyak 14.639.675 pekerja.