SEPUTARLAMPUNG.COM – Lembaga anti rasuah KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini yang terkena OTT adalah Hakim Agung.
Siapa Hakim Agung yang terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut?
Simak profil dan biodata Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang saat ini diduga menerima suap dalam menangani perkara.
OTT yang dilakukan KPK terhadap Sudrajad Dimyati didasarkan atas dugaan penerimaan suap senilai Rp800 Juta dalam menangani suatu perkara.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Terbaru 23 September 2022 dengan Tema: Ghibah Menghilangkan Pahala
KPK melakukan OTT pada Rabu, 21 September 2022 pada malam hari di dua lokasi yaitu Jakarta dan Semarang.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan beberapa Hakim Agung, termasuk Sudrajat Dimyati.
Siapa Sudrajad Dimyati?
Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta, 27 Oktober 1957 atau tepatnya saat ini memasuki usia 65 tahun.