Minat Jadi Bharada? Buruan Daftar Penerimaan 1.600 Anggota Polri TA 2023 untuk Lulusan SMA SMK MA, Ini Infonya

- 12 September 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi polisi.*
Ilustrasi polisi.* /Dok PR

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagi kalian yang berminat tergabung sebagai Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua atau terkenal dengan sebutan Bharada.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri, saat ini Polri membuka  penerimaan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2023 dengan penjelasan sebagai berikut:

  • Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri; 
  • Pendidikan pembentukan Tamtama Polri dilaksanakan untuk menjadi Tamtama Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri; 

Baca Juga: BSU 2022 Mulai Cair Hari Ini ke 4,36 Juta Pekerja: Tahap 1 untuk Karyawan yang Sudah Punya Rekening Himbara

Kepolisian Negara Republik Indonesia disingkat POLRI adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden.

Polri mempunyai motto Rastra Sewakottama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dilansir seputarlampung.com dari laman Polri, berikut informasi penerimaan anggota Tamtama Polri Tahun Anggaran (TA) 2023.

Persyaratan umum: 

Baca Juga: TOP 4 SMA Terbaik di Kota Balikpapan Terbaru Versi LTMPT 2022, Posisi Pertama Ada Siapa? Cek Skornya di Sini

  • Warga negara Indonesia; 
  • Pendidikan minimal SMA/MA/SMK sederajat semua jurusan 
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
  • Pendidikan paling rendah SMA/sederajat; 
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri); 
  • Sehat jasmani dan rohani; 
  • Tidak pemah dipidana (dengan menunjukan SKCK); 
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. 

Persyaratan khusus: 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x