SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyidik Satlantas Polres Serang kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kecelakaan odong-odong di Desa Silebu yang tertabrak kereta api beberapa waktu lalu.
Tersangka baru tersebut yakni perakit odong-odong berinisial MA.
MA merupakan perakit odong-odong di wilayah Tangerang. Ia kerap menjual mobil modifikasi tersebut dengan harga Rp55-85 juta per unit.
Diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi kecelakaan odong-odong di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Kecelakaan tersebut menewaskan 10 orang yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak.
Sebelumnya, Polres Serang telah menetapkan JL yakni sopir odong-odong sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2022 itu masih diselidiki.