Perakit Mobil Odong-odong yang Tertabrak Kereta di Serang Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

- 16 Agustus 2022, 18:30 WIB
Mobil Odong-odong tertabrak kereta api di Serang.
Mobil Odong-odong tertabrak kereta api di Serang. /Instagram @banten_terkini

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyidik Satlantas Polres Serang kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kecelakaan odong-odong di Desa Silebu yang tertabrak kereta api beberapa waktu lalu.

Tersangka baru tersebut yakni perakit odong-odong berinisial MA.

MA merupakan perakit odong-odong di wilayah Tangerang. Ia kerap menjual mobil modifikasi tersebut dengan harga Rp55-85 juta per unit.

Baca Juga: Sudah Cair untuk 11,6 Juta Siswa SD SMP SMA SMK per Agustus 2022, Berapa Sisa Alokasi Pemberian Dana PIP?

Diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi kecelakaan odong-odong di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Kecelakaan tersebut menewaskan 10 orang yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak.

Sebelumnya, Polres Serang telah menetapkan JL yakni sopir odong-odong sebagai tersangka.

Baca Juga: CEK, BSU 2022 Rp1 Juta Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara jika Pekerja Telah Terima 3 Status Notifikasi Ini

Menurut Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2022 itu masih diselidiki.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah