Dilansir dari pikiranrakyat.com dalam artikel "Jadi 'Tumbal' Ferdy Sambo, Bharada E Mengaku Dijanjikan Dolar Senilai Rp1 Miliar: Kalau...", akan tetapi, uang tersebut baru akan diberikan kepada Bharada E dan rekan-rekannya begitu kasus sudah dinyatakan SP3.
"Tapi gini, nanti dikasih kalau udah aman, udah SP3 dari perkara overmacht, perkara belapaksa," tutur Deolipa Yumara.
"Udah aman, nanti 1 bulan kemudian udah aman, udah SP3," ujarnya menambahkan, dikutip dari kanal Youtube metrotvnews, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Deolipa Yumara pun menuturkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah yakin kasusnya akan mendapat SP3 karena sudah sesuai dengan skenario yang dibuat.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)