SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut Kumpulan Nama Bandara dan Pelabuhan di 34 Provinsi Indonesia, Ada Bandara Adi Sucipto DI Yogyakarta, Bandara Halim Perdanakusuma di Provinsi DKI Jakarta, Pelabuhan Merak di Provinsi Banten, Tanjung Priok dan Sunda Kelapa di Provinsi DKI Jakarta.
Bandar Udara merupakan kawasan di daratan atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.
Berdasarkan fungsinya maka bandar udara merupakan tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan atau pengusahaan.
Sebagai tempat penyelenggaraan pemerintahan maka bandar udara merupakan tempat unit kerja instansi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya terhadap masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan dalam urusan, salah satunya sebagai pembinaan kegiatan penerbangan.
Sedangkan, pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra-dan antarmoda transportasi.
Di Indonesia, ada lebih dari dua ratus nama bandara yang tersebar dari Sabang sampai Merauke berdasarkan laman situs Dirjen Perhubungan Udara.
Berikut nama-nama bandara dan pelabuhan di 34 provinsi di Indonesia, yakni: