KJP Plus Tahap 1 Cair Mulai 9 Agustus 2022, Ini Batasan Penarikan Dana di ATM Bank DKI dan Bonus Siswa SD-SMK

- 10 Agustus 2022, 11:00 WIB
KJP Plus.
KJP Plus. /

- SMK : Rp450.000 per bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

Selain mendapat dana tunai, siswa SD-SMK penerima KJP Plus 2022 juga akan mendapatkan sejumlah bonus.

Berikut bonus yang akan diterima siswa KJP Plus Agustus 2022:

- Fasilitas gratis Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Baca Juga: Telah Cair KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK, Periksa JaOne Mobile Sekarang!

- Tambahan SPP siswa sekolah swasta:

SD/MI/SDLB: Rp130.000 per bulan dan Rp1.000.000 bagi peserta didik baru

SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan dan Rp1.500.000 bagi peserta didik baru

SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan dan Rp2.500.000 bagi peserta didik baru

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah