Dimana informasi tersebut berisikan bahwa bagi siswa kelas 6, kelas 9, dan kelas 12/13 yang masuk nominasi, diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening.
"Siswa yang melakukan aktivasi antara tanggal 15 Mei sampai 30 Juni 2022, maka dana PIP 2022 diperkirakan cair pada Agustus 2022", tulis pengumuman pada Instagram sobatpip.
Dana PIP 2022 adalah bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Besaran uang tunai yang diterima siswa SD hingga SMK adalah mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Berikut adalah rinciannya.
SD/MI/sederajat sebesar Rp450.000/tahun
SMP/MTs/sederajat sebesar Rp750.000/tahu
SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp 1 juta/tahun