SEPUTARLAMPUNG.COM - Yes, dana PIP 2022 kembali cair pada Agustus untuk kriteria siswa berikut, apakah kamu termasuk? Segera cek namamu di link ini.
Apakah kamu termasuk siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2022 namun belum terima dana PIP tersebut? Berikut akan diberikan informasinya.
Bantuan dana PIP 2022 merupakan bantuan dari perintah untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Nantinya siswa SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Dana PIP 2022 yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya dapat digunakan siswa untuk biaya personal siswa seperti membeli alat tulis, biaya transportasi dan biaya lainnya.
PIP 2022 merupakan kerja sama tiga Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
Jumlah keseluruhan siswa yang dialokasikan untuk menerima dana PIP 2022 adalah sebanyak 17 juta lebih siswa.
Berikut rincian lengkap besaran dana PIP 2022 untuk jenjang SD hingga SMK adalah sebagai berikut.
•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Total penerima dana PIP 2022 keseluruhannya hingga saat ini 30 Juli 2022 jenjang SD hingga SMK adalah sebanyak 10,3 juta lebih siswa.
Dikutip seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut adalah update terakhir jumlah penerima dana PIP 2022 yang telah tersalurkan siswa SD hingga SMK.
Disalurkan:
Jenjang SD: 5.596.615 siswa
Jenjang SMP: 3.094.761 siswa
Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa
Total: 10.304.316 siswa.
Adapun siswa yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2022 dapat melihat dan mengecek namanya melalui link berikut.
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Nantinya akan ada keterangan bahwa siswa berhak mendapatkan bantuan dana pendidikan dari PIP 2022.
Baca Juga: Top 6 SMA Terbaik di Kota Cilegon dan Serang Versi LTMPT 2021, Posisi Pertama Apakah Sekolahmu?
Sebelumnya, untuk siswa SD hingga SMK yang masuk nominasi penerima dana PIP yakni
Dana PIP kembali cair untuk siswa kelas 6, kelas 9, dan kelas 12/13 yang telah masuk nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening hingga 30 Juni 2022.
Untuk siswa SD hingga SMK yang telah aktivasi rekening namun saldo rekeningnya masih nol, tidak perlu khawatir.
Dimana untuk siswa yang telah melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 15 Mei, maka dana PIP 2022 telah disalurkan.
Sementara bagi siswa yang melakukan aktivasi rekening diatas tanggak 15 Mei hingga 30 Juni, maka dana PIP 2022 akan disalurkan pada bulan Agustus 2022.
Dengan demikian, siswa yang telah melakukan aktivasi rekening diatas 15 Mei-30 Juni 2022 pencairan dana PIP akan dilakukan pada bulan Agustus 2022.
Itulah informasi pencairan dana PIP 2022 di bulan Agustus untuk siswa SD hingga SMK yang masuk nominasi penerima dana PIP 2022 dan telah melakukan aktivasi rekening hingga 30 Juni 2022.***