Peserta didik yang telah diterima, tidak dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya.
Siswa yang telah diterima sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti pendaftaran melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.
Setelah itu, peserta didik wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Demikianlah info cek daftar nama lolos pengumuman PPDB Jawa Timur 2022 tahap 2 di link ini.***