“BSU dulu baru itu ibu,” tulis pemilik akun @rory_bkc207.
“@rory_bkc207 Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” jawab Ida Fauziyah pada Jumat, 17 Juni 2022.
Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.
BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.
BLT Subsidi Gaji diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.
Demikianlah sinyal Menaker ke pekerja tentang pencairan BSU 2022 serta syarat menjadi penerima dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***