Menaker Beri Sinyal ke Pekerja tentang Pencairan BSU 2022, Ini Syaratnya jika Ingin Dapat BLT Rp1 Juta

- 23 Juni 2022, 13:00 WIB
Selamat! BSU 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker
Selamat! BSU 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

Baca Juga: Sudah Diumumkan! Ini Link dan Cara Cek Hasil SKD IPDN 2022, Simak Jadwal 3 Tahap Tes Selanjutnya di Sini

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Berikut Nama-nama Peserta Lolos SKD IPDN 2022 Mulai Aceh, DKI Jakarta hingga Papua Barat, Klik Link Lampiran

Benarkah dana BSU 2022 segera cair bulan ini?

Perlu diketahui, jadwal pencairan dana BSU 2022 hingga saat ini belum diumumkan.

Dalam akun Instagram pribadi miliknya, Menaker, Ida Fauziyah mengungkapan bahwa bantuan BSU 2022 pasti akan cair.

Bantuan ini belum disalurkan lantaran pihaknya sedang menyelesaikan proses regulasi.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x