Sementara untuk PKBM mendapatkan Rp300.000 dan LKP Rp1,8 juta.
Khusus siswa yang menempuh pendidikan disekolah swasta, akan mendapatkan bonus tambahan berupa SPP tiap bulannya selama 5 bulan.
Berikut rincian bantuan KJP seperti dikutip seputarlampung.com dari instagram UPT P4OP.
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
Baca Juga: Link Resmi Cek Penerima Dana BPNT Kartu Sembako 2022, Ini 6 Pemilik KTP yang Dapat Bansos Kemensos
- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp250.000 per bulan.
- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan.
- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester.