Alur PPDB Jabar 2022 untuk SLB Secara Online dan Offline: Cek Syarat dan Dokumen Pendaftaran di Sini

- 29 Mei 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB. /Maria Nofianti/PIXABAY

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi lengkap mengenai alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2022 untuk SLB secara online dan offline. Ini syarat dan dokumen apa saja yang dibutuhkan siswa untuk proses pendaftaran.

SLB atau Sekolah Luar Biasa adalah lembaga pendidikan khusus bagi anak berkebutuhan khusus agar mendapatkan pendidikan sesuai kekhususannya. Kriteria siswa ini bisa mendaftar pada PPDB Jabar 2022 yang bisa dilakukan secara online dan offline.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi, PPDB Jabar 2022 tahap 1 dimulai pada  6 Juni 2022. Siswa SLB bisa menyiapkan semua keperluan pendaftaran dari sekarang.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Dedi dalam keterangannya yang dikutip Seputarlampung.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat @disdikjabar, yang diunggah pada 19 Mei 2022.

Baca Juga: Profil SMAN 3 Bandung: Almamater Sekolah Ridwan Kamil dan Emmeril Kahn Mumtadz, Rekomendasi Daftar PPDB 2022

Dalam keterangan itu dijelaskan juga bahwa ada beberapa perbedaan dan perubahan pada PPDB Jabar 2022. 

Pada PPDB Jabar 2022 tidak lagi menggunakan rangking rapor. Selain itu ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Hal ini guna mengakomodasi daerah-daerah yang ada di perbatasan. 

Dalam proses pendaftaran, peserta wajib melampirkan beberapa dokumen yang telah ditetapkan sebagai syarat untuk mendaftar.

Berikut dokumen persyaratan penerimaan PPDB 2022 Jawa Barat yang harus disiapkan:

Baca Juga: Daftar PPDB 2022-2023 Sleman DIY Tingkat SD-MI sebelum Tanggal Ini, Simak JADWAL Lengkap Jalur Zonasi-Afirmasi

Umum 

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/kartu peserta ujian sekolah (Ijazah dapat diserahkan setelah terbit/tanggal 16-17 Juni) 

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir 

- Kartu Keluarga (minimal satu tahun) 

- KTP

 - Buku rapor (semester 1-5) 

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua Khusus

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM) 

- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial) 

- Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan 

- Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi dengan kondisi tertentu penanganan Covid-19. 

Baca Juga: Sistem Ekskresi pada Manusia Terdiri Dari? Soal UAS PAS IPA Biologi Kelas 7 SMP MTS Semester 2 Tahun 2022

Adapun persyaratan PPDB bagi peserta didik SLB  adalah sebagai berikut:

1. Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan pendidikan umum (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK) 

2. Persyaratan ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB, khusus untuk calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah 

3. Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikologi/tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan resource center/pusat layanan pada SLB. 

4. Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki dokumen sebagaimana dijelaskan poin 3, calon peserta didik dapat mengikuti asesmen/penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan pendidikan 

5. Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana poin 4, satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerja sama dengan tim ahli atau kelompok kerja inklusi atau dengan resource center/pusat layanan pada SLB.

Baca Juga: Bank Kaltimtara Buka Lowongan Kerja, Jadi Pegawai Tetap di BUMD, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Berikut alur pendaftaran online bagi siswa SLB pada PPDB Jabar 2022:

- Login ke alamat link SLB (dapat dilihat di website PPDB)

- Mengisi format pendaftaran pada alamat link SLB

- Verifikasi data siswa oleh SLB

- Assesmen/diagnose kekhususan oleh ahli

- Jika hasil assesmen tidak sesuai dengan jenis kekhususan SLB, calon siswa diarahkan ke SLB yang sesuai

- Pengumuman 

Berikut alur pendaftaran offline bagi siswa SLB pada PPDB Jabar 2022 oleh sekolah asal SMPLB:

- Orang tua siswa mengkomunikasikan ke SMPLB asal

- Sekolah asal mendaftarkan ke SMALB

Baca Juga: Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP Telah CAIR ke 3 Juta Siswa SMP, Ini Jumlah Keseluruhan yang Cair

- Sekolah memverifikasi data calon peserta didik, melakukan assesmen atau mendiagnosis jenis kebutuhan khusus peserta didik, atau menggunakan hasil diagnose yang sudah ada dari SMPLB

- Rapat dewan guru dan kepala sekolah penetapan hasil PPDB

- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabng dinas

- Unggah hasil penetapan ke sistem aplikasi PPDB

- Pengumuman

Demikianlah informasi mengenai alur pendaftaran PPDB Jabar 2022 bagi siswa SLB beserta syarat dan dokumen yang harus disiapkan para peserta didik untuk pendaftaran.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah