Tata Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2022:
1. Setelah pra-pendaftaran selesai, siswa bisa melakukan pengajuan akun di LINK INI.
2. Kemudian klik 'Pengajuan Akun' sesuai jenjang (SMP, SMA, SMK).
3. Mengisi formulir secara daring
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta PPDB DKI Jakarta 2022, serta PIN atau token untuk diaktivasi
Demikian syarat dan cara pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMP yang dibuka mulai hari ini, Senin, 23 Mei 2022.***