Cek pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP Telah CAIR ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK, Dapat Digunakan untuk Apa Saja?

- 23 Mei 2022, 06:30 WIB
10 golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan batal menerima dana PIP 2022.
10 golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan batal menerima dana PIP 2022. /Seputarlampung.com

Prioritas penerima dana PIP yaitu peserta yang memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP, dan peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah menerima dana PIP dapat mempergunakan dana PIP untuk hal-hal berikut ini:

1. Membeli buku dan alat tulis sekolah;

2. Membeli seragam sekolah/ praktik dan perlengkapan sekolah;

3. Membiayain transportasi;

4. Uang saku peserta didik;

5. Biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal;

6. Biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Baca Juga: Tak Patuhi Aturan Ini, Dana PIP 2022 Batal Cair ke Siswa SD SMP SMA-SMK, Cek Kuota Penerima pada 22 Mei

Dikutip Seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan berdasarkan pantauan pada Senin, 23 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x