Cek pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP Telah CAIR ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK, Dapat Digunakan untuk Apa Saja?

- 23 Mei 2022, 06:30 WIB
10 golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan batal menerima dana PIP 2022.
10 golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dipastikan batal menerima dana PIP 2022. /Seputarlampung.com

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru 23 Mei 2022, Cepat Klaim Item dan Skin Menarik dari Garena Malam Ini Juga

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Rincian dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun;

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun;

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Dana yang telah disalurkan, dapat dicairkan siswa melalui bank BRI dan BNI ke rekening siswa masing-masing.

Untuk jenjang SMA, SMK dan sederajat dapat mencairkan dana PIP melalui bank BNI. Sementara untuk jenjang SD, SMP, dan sederajat dapat mencairkan dana PIP melaui bank BRI.

Baca Juga: Bisa Bayar Tol tanpa E-Toll Melalui HP? Simak Cara Bayar Sistem Nirsentuh MLFF yang Mulai Berlaku Akhir 2022

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x