Baca Juga: Dana PIP 2022 untuk SD-SMK Kapan Cair Lagi? Cek Daftar Penerima Pakai NISN di pip.kemdikbud.go.id
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan.
Bantuan tunai dari KJP Plus tahap 1 2022 ini dicairkan melalui rekening Bank DKI.
Jika menilik mekanisme pencairan sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus tahap 1 masih akan dilakukan pada Juni.
Dana KJP Plus tahap 1 tahun lalu dicairkan kembali pada 11 Juni 2021. Diperkirakan dana KJP Plus tahap 1 2022 akan kembali disalurkan pada awal Juni 2022.
Akan tetapi dana KJP Plus tahap 1 2022 ini hanya cair ke siswa yang berhak menerima sesuai dengan persyaratan yang berlaku.