SEPUTARLAMPUNG.COM - Aksi bejat dilakukan pria berinsial P (42) dengan mencabuli dua orang kakek berusia 70 dan 79 di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat.
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan P di rumahnya dan juga di musala, setelah se sebelumnya mengaku mendapat wangsit atau petunjuk ghaib lewat mimpi.
Dia diminta untuk berzina dengan kedua korban yang merupakan jemaahnya sendiri.
Baca Juga: Viral, Ini Kisah Kakek Sondani yang Nikahi Gadis 18 Tahun di Cirebon dengan Mahar Duit Ratusan Juta
Korban sempat menolak, namun dengan memaksa kedua korbannya yang sudah renta, P leluasa merudapaksa para korban.
"Pelaku melakukannya di rumahnya dan juga di mushola. Perbuatan itu ia lakukan dengan cara memaksa dan korbannya tak kuasa melawan karena mereka sudah lansia dan lemah," ucap Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Sabtu, 21 Mei 2022.
Warga Kadongdong pun tidak menduga bahwa P nekat melakukan aksi pencabulan terhadap lansia. Pria tersebut diduga memiliki kelainan seksual yakin penyuka sesama jenis (gay).
Perbuatan tercela pelaku, terungkap setelah salah satu keluarga korban mengetahui hal itu. Tak terima dengan apa yang telah dilakukan pelaku, keluarga korban pun akhirnya melaporkannya ke polisi.
"Sebenarnya perbuatan menyimpang pelaku dilakukan sudah cukup lama yakni sekitar bulan Maret-Mei 2021 silam. Namun pihak keluarga baru mengetahuinya beberapa waktu lalu sehingga mereka pun memutuskan untuk melaporkannya ke polisi," kata Wirdhanto.