1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
3. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.
5. Bukan prajurit TNI.
6. Bukan anggota Polri.
7. Terdaftar di DTKS Kemensos.
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat di atas, lakukan cek status penerima di link cekbansos.kemensos.go.id agar bisa mencairkan BLT Rp900 ribu di Kantor Pos.
Berikut cara cek status penerima di link cekbansos.kemensos.go.id: