Kabar Gembira, Ada Uang Tambahan di KJP Plus 2022 bagi Siswa SMA dan SMK, Segera Cek di JakOne Mobile

- 23 April 2022, 03:40 WIB
 Ada tambahan uang bagi siswa penerima KJP.
Ada tambahan uang bagi siswa penerima KJP. /Tangkan layar kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira, ada uang tambahan di KJP Plus 2022 bagi siswa SMA dan SMK kelas 12. Segera cek di JakOne Mobile. Simak infonya di sini.

Apa itu KJP Plus?

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Sasaran KJP Plus

1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah

2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta

3. Berasal dari keluarga tidak mampu.

 Baca Juga: Cek Saldo ATM BRI-BNI Sekarang, Dana PIP Sudah Ditransfer ke Siswa SMA/SMK, Hanya 9 Tipe Siswa ini yang Dapat

Dengan kenaikan alokasi dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, maka uang yang diterima siswa pemegang KJP Plus setiap bulan bisa juga bertambah. Adapun rincian besaran dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2022, antara lain:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah