3. Ajukan KKS miliki orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.
Kemudian, untuk besaran dana yang akan disalurkan melalui bantuan PIP Kemdikbud 2022 yakni:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp 450 ribu per tahun.
2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp 750 ribu per tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp 1 juta per tahun.
Selanjutnya untuk lebih memastikan bahwa data siswa yang sudah didaftarkan dengan cara di atas tersebut ditetapkan penerima bantuan PIP kemdikbud 2022, lakukan proses cek data penerima bantuan PIP kemdikbud 2022.
Berikut cara cek penerima PIP 2022:
1. Kunjungi dan buka website pip.kemdikbud.go.id, yang bisa melalui HP atau PC.
2. Masukan data yang diperlukan dalam kolom form pengecekan data, seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.